Penanggung Jawab
Citra Fitriyani S.I.P

Ketua Tim Pelayanan Informasi Pengaduan


Mekanisme Proses Pengaduan

Proses Pengaduan
No Pengaduan Respon Pengaduan
2026-06-17 08:57:18
Tidak bisa buat perizinan Elektromedis baru padahal Sudah melakukan SKM dan sudah di cek di perizinan selesai sudah dapat dokumen pencabutan SIP, akan tetapi membuat izi praktek baru belum bisa
2026-06-17 10:30:33
Yth. Bapak ILHAM RIZKI Selamat pagi, kami informasikan untuk pengajuan SIP baru bisa diproses di website https://next-gen.mppdigital.go.id/. Apabila masih terkendala silahkan untuk menghubungi ke Call Center kami di nomor 08112075999/08112079555. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung
1 2026-06-18 09:05:19
No. Registrasi: 26050422 Resi: 928C7C Kenapa dokumen saya langsung ditolak padahal hanya kurang 3 dokumen yang belum lengkap? Bagaimana cara upload 3 file yang hanya kurang sedikit tapi status sudah ditolak? Apakah harus buat permohonan ulang?
2026-06-18 09:41:14
Yth. Bapak Angga Putra Selamat pagi, permohonan izin dengan No. Resi 928C7C statusnya ditolak. Apabil permohonan izinnya sudah mendapatkan no resi dan statusnya ditolak maka tidak bisa memperbaiki dokumen yang salahnya sehingga harus mengajukan ulang lagi permohonannya. Silahkan ajukan kembali permohonann izinnya dengan mengupload dokumen yang sesuai agar dapat diverifikasi kembali. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung
2 2026-06-18 13:39:52
Selamat Siang. Saya mau buat SIP baru di tempat kerja baru. tp status di perizinan nya masih pencabutan izin (buka pembuatan). padahal proses pencabutan SIP saya sudh selesai. mohon segera di perbaharui sistem yg di akun saya, biar saya bisa segera membuat permohonan pembuatan SIP
2026-06-18 13:49:09
Selamat siang, Yth. Bapak/Ibu DIMA ROMANSYAH untuk pengajuan SIP baik permohonan baru atau perpanjang silahkan diajukan melalui website MPPD. Untuk aplikasi android masih versi 1 sudah tidak bisa digunakan website MPP Digital ( https://next-gen.mppdigital.go.id/ ). Jika sebelumnya sudah punya akun mppd yang dari hp android silahkan dicoba log in menggunkana password sebelumnya, namun jika gagal silahkan dicoba menggunakan password bawaan sistem ( Kartu789*@# ) , jika masih tidak bisa juga silahkan membuat akun baru. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.
3 2026-06-23 09:48:04
kenapa proses validasi bidang koq lama sekali, apakah ada kendala di dinas dpmptsp nya atau kenapa ?
2026-06-23 10:02:54
Selamat pagi, Yth. Bapak/Ibu DINI RATNASARI setelah kami cek resi 8575FA status permohonan ada pada tahap Validasi Bidang per tanggal 18-06-2026. Mohon ditunggu permohonan akan diproses oleh verifiaktor sesuai antrian sebelumnya. SOP dari DPMPTSP Kota Bandung 7 hari kerja. Dihitung jika status permohonan sudah masuk ke tahap *Validasi Bidang* sampai selesai. Permohonan akan diproses oleh verifikator pada hari kerja. Diluar sabtu minggu dan tanggal merah. Akan kami bantu follow up juga dengan bidang terkait. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.
4 2026-06-23 18:22:32
cara pencabutan perizinan SIPTTK tersebut bagaimana ya??
2026-06-24 08:44:27
Selamat pagi, Yth. Bapak/Ibu AYU DESWITA RACHMALIA berikut tata cara pencabutan SIP yang terbit dari DPMPTSP Kota Bandung. Terkait Pencabutan SIP silahkan diajukan secara online pada web : https://dpmptsp.bandung.go.id/ (masuk ke menu Perizinan Online - Log in / Daftar) Berikut tata caranya : Log in - Pilih menu izin kesehatan - Pilih kategori SIP yang akan dicabut - Silahkan klik judul izinnya. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.
5 2026-06-26 14:59:14
Disebutkan skrg kalau surat kerja samanya tidak valid. Jadi berdasarkan dokumen yang sudah dilampirkan (PKS pemanfaat gedung) di hal. 5-15 sudah terlampir surat sewa tanah ke Pemerintah Kota. Lalu dari tanah tsb dibangun Gedung yang sekarang sudah diperjelas fungsinya apa. Jadi gedung ini tidak punya surat kepemilikan karena sewa. Saya harus bagaimana untuk memperjelas ini karena semua dokumen dari pemilik gedung sudah saya lampirkan semua
2026-06-26 15:17:14
Yth. Bapak Angga Putra Selamat sore, permohonan izin dengan No. Resi 928C7C statusnya ditolak dengan catatan : 1. Harap melampirkan akta pendirian perusahaan beserta SK Kemenkumhamnya digabungkan dengan akta dan SK Kemenkumham perubahan (jika ada) disatukan dalam 1 file PDF, sedangkan pemohon hanya melampirkan SK Kemenkumham saja 2. Harap lampirkan sewa kepemilikan dari pemerintah kota bandung secara lengkap sedangkan yang pemohon lampirkan tidak lengkap 3. Untuk Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah paling sedikit 1 (satu) tahun pembelajaran harap ditandatangani oleh ketua lembaga dan diberi cap lembaganya. Apabila permohonan izinnya ditolak silahkan untuk mengajukan permohonan ulang kembali dengan mengupload dokumen yang seusainya. Untuk konsultasi lebih lanjut silahkan menghubungi call center kami dengan nomor 08112075999/08112079555. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung
6 2026-06-26 22:19:44
Mau menanyakan kenapa statusnya belum ada progres lagi dari semenjak bulan Mei 2026. Apakah ada kendala? Mohon info detailnya. Terima kasih.
2026-06-29 08:41:44
Selamat siang, Yth. Bapak/Ibu Rachmat Kurniawan setelah kami cek nomor resi A07820 status permohonan telah selesai sejak tanggal 25 Mei 2026. Silahkan dapat mendownload Surat Izin Pendirian satuan pendidikan non formal dan informal (PNFI) pada menu Perizinan - Perizinan Selesai. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. Hormat kami, DPMPTSP Kota Bandung.
7 2026-06-29 08:27:27
Kenapa ditolak dengan alasan 8 standar tidak di tandatangani oleh ketua yayasan, padahal berkas sudah di ttd ketua yayasan dan di cap, apakah verifikator tidak dapat mebedakan nama ketua yayasan sesuai dengan nama akun ???
2026-06-29 09:39:29
Yth. Bapak LUTHFI THAMRIN Selamat pagi, kami cek permohonan izin dengan resi D42CCF statusnya sudah masuk kembali ke antrian pada tahapan Persetujuan Bidang. Silahkan untuk ditunggu kembali proses verifikasinya dan cek secara berkala pada menu monitoring. Apabila masih ada kendala, silahkan untuk menghubungi ke Call Center kami dengan nomor 08112075999/08112079555. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung
8 2026-07-03 11:47:28
Saat ini SIP saya sudah di cabut dari tempat Praktik sebelumnya dan saya sudah pindah tempat kerja dan akan membuat SIP baru tetapi tidak ada pengajuan pembuatan SIP dari awal
2026-07-03 14:03:41
Yth. Ibu Namira Insani Selamat siang, kami informasikan terkait pengajuan SIP baru silahkan ajukan di website MPPD melalui link https://next-gen.mppdigital.go.id/. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi ke Call Center kami dengan nomor 08112075999/08112079555. Demikian kami sampaikan, terimakasih. Hormat Kami, DPMPTSP Kota Bandung